Polisi Klaten Temukan Sabu-Sabu di Jok Motor Korban Kecelakaan

14 November 2019 Pemerintah Desa Jarum , , , , , Comments Off on Polisi Klaten Temukan Sabu-Sabu di Jok Motor Korban Kecelakaan

Solopos.com, KLATEN — Agus Suseno, 38, warga Krajan, Jatinom, Klaten, ditangkap polisi seusai mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kahuman, Ngawen, Klaten, Senin (11/11/2019).

Polisi yang datang menolong Agus menemukan sabu-sabu di jok motor yang dikendarai buruh harian lepas itu. Agus yang mengalami patah tulang akibat kecelakaan itu pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba.

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, Agus Suseno mengendarai sepeda motor Honda Beat. Polisi tak mengungkap secara detail kronologi kecelakaan tunggal yang dialami Agus.

Anggota Polsek Klaten Utara yang memperoleh informasi kecelakaan lalu lintas itu langsung mendatangi lokasi kejadian. Sembari menolong korban, polisi juga mengecek sepeda motor milik korban.

Saat dicek, anggota Polsek Klaten Utara menemukan sabu-sabu di jok motor milik Agus Suseno itu.

“Tersangka tidak kami hadirkan di sini. Tersangka sempat mengalami patah kaki,” kata Kasatnarkoba, AKP Heru Sanusi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat ditemui wartawan di Mapolres Klaten, Selasa (12/11/2019).

Barang bukti yang disita dari Agus berupa sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 0,18 gram yang disimpan di plastik terpisah. Agus membeli sabu-sabu dari Bintang dan Supra yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Aniaya Pacar Usai Indehoi & Live Bigo, Wanita 21 Tahun Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Agus dijerat Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 127 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkoba dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.

sumber : https://www.solopos.com/polisi-klaten-temukan-sabu-sabu-di-jok-motor-korban-kecelakaan-1030616

Bagikan :

Terkait

About Pemerintah Desa Jarum

Bersama Mewujudkan Desa Jarum yang Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong