Beranda
Profil
Sejarah Desa
Visi Misi
Pemerintahan Desa
Pemerintah Desa
BPD
Lembaga Desa
Potensi Desa
Produk Desa
LKD
FKPM
KPMD
Karang Taruna
Sub PPKDB
Berita
Layanan
Kartu Keluarga
KTP
Akta Kelahiran
Akta Kematian
KIA
Penduduk Tercecer
Galeri
Anggaran Desa
Pengumuman
PENGADAAN
KIA
KIA Baru
:
Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani oleh Kepala Keluarga
Akta Kelahiran
Pas foto berwarna ukuran 3×3 (untuk usia anak > 5 tahun)
KIA Perpanjangan
:
KIA Asli yang sudah dipotong pada bagian kanan atas
Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani oleh Kepala Keluarga
Pas foto berwarna ukuran 3×4
KIA Hilang
:
Surat Kehilangan dari Kepolisian
Kartu Keluarga yang sudah ditandatangani oleh Kepala Keluarga
Pas foto berwarna ukuran 3×4
Bagikan :