Klaten – Tiga orang saksi diperiksa Sat Reskrim Polres Klaten untuk mengungkap motif pembakaran arsip di meja kantor Korpri Kabupaten Klaten. Dugaan kesengajaan itu menguat Setu Labfor Polda Jateng turun tangan.
“Kita sudah periksa tiga orang saksi sampai hari ini. Keterangan mereka masih didalami,” ungkap Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Dicky Hermansyah kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
Tiga saksi itu berasal dari staf kantor dan penjaga. Selain ketiganya, tidak menutup kemungkinan saksi dari pengurus Korpri juga akan dipanggil.
“Kami merencanakan meminta keterangan pengurus dalam waktu dekat. Barangkali ada kaitannya,” imbuh Dicky.
Ditanya kemungkinan konflik internal, penyidik belum bisa berasumsi. Hal itu baru akan didalami dari keterangan pengurus.
sumber: https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4784367/arsip-kantor-korpri-klaten-sengaja-dibakar-3-orang-diperiksa-polisi